1 Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama. 2. Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup. 3. Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. 4.
- Sejarah peradaban Nusantara tidak dapat dilepaskan dari riwayat Kerajaan Majapahit. Kemaharajaan Majapahit adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang meninggalkan cukup banyak situs candi atau bangunan suci untuk kepentingan Kitab Negarakertagama seperti yang diterjemahkan oleh Theodore Gauthier Pigeaud dalam “Java in the 14th Century, A Study in Cultural History The Negara-Kertagama by Pakawi Parakanca of Majapahit 1365 AD” 1962, kekuasaan Majapahit terbentang dari Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, hingga Indonesia bagian timur. Berdiri pada 1293, Kerajaan Majapahit merengkuh masa kejayaan pada era pemerintahan Hayam Wuruk 1350-1389 dengan didampingi Mahapatih Gajah Mada. Sepeninggal dua pemimpin ini, Majapahit mulai mengalami kemunduran dan akhirnya musnah pada 1478 akibat serangan dari Kesultanan di Kerajaan Majapahit Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1991 menyebutkan bahwa Majapahit adalah kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang menguasai Nusantara dan dianggap sebagai kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia. Mayoritas penduduk Kerajaan Majapahit yang memiliki wilayah amat luas di Nusantara memeluk agama Hindu, Buddha, atau ajaran Siwa-Buddha, meskipun ada pula yang masih menganut kepercayaan leluhur yakni Kejawen atau Animisme. Ajaran Siwa-Buddha merupakan sinkretisme atau percampuran dari agama Hindu dan Buddha di Nusantara. Di era Majapahit, ajaran yang sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Mataram Kuno ini berpadu menjadi satu. Hasil penelitian Hariani Santiko berjudul “Agama dan Pendidikan Agama pada Masa Majapahit” yang terhimpun dalam Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi AMERTA Vol. 30, No. 2, Desember 2012, mengungkapkan, Majapahit banyak meninggalkan bangunan suci lainnya yang merupakan sisa sarana ritual keagamaan. Di samping candi, terdapat pula pemandian suci patirthan dan gua-gua pertapaan, serta beberapa pintu gerbang. Candi-candi pada masa Majapahit kebanyakan bersifat agama Śiwa Hindu dan ada pula beberapa candi yang bercorak Buddha. Sifat keagamaan bangunan-bangunan suci ini dapat ketahui dari ciri-ciri arsitektural, jenis arca yang ditinggalkan, serta dukungan bukti data tekstual, misalnya Kakawin Nagarakertagama, Kakawin Sutasoma, Kakawin Arjunawiwaha, Pararaton, dan beberapa keterangan yang didapat dari juga Sejarah Kerajaan Kristen Larantuka & Kaitannya dengan Majapahit Sejarah Hidup Gajah Mada, Mahapatih Majapahit, & Isi Sumpah Palapa Sejarah Hidup Hayam Wuruk Fakta Raja Majapahit & Masa Kejayaan Toleransi Agama di Majapahit Hery Santosa dalam riset bertajuk “Fungsi Agama dalam Pemerintahan pada Masa Kejayaan Majapahit” menuliskan bahwa kehidupan sosial budaya masyarakat Majapahit juga diwarnai oleh hal-hal yang bersifat keagamaan. Agama memiliki fungsi dan peran sebagai pengendali jarak sosial, pemberi fenomena integrasi dan menumbuhkan rasa toleransi antar warga. Kerajaan memberi pengakuan dan kesempatan yang sama terhadap tokoh-tokoh agama untuk duduk dalam pemerintahan. Adanya satu bangunan suci candi yang memiliki dua atau lebih sifat keagamaan, merupakan bukti dari integrasi sosial dan toleransi dalam bidang agama. Bukan hanya bagi pemeluk Hindu atau Buddha, melainkan juga umat muslim karena penganut agama Islam sudah ada di zaman Majapahit sejak era Hayam Wuruk diduga sudah ada yang memeluk Islam. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya pemakaman muslim di Desa Tralaya, Trowulan, yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan di pemakaman Islam tersebut ada yang menunjukkan angka tahun 1203 Saka atau 1281 Masehi. Selain itu, tulis Dukut Imam Widodo dalam Sidoardjo Tempo Doeloe 2013, terdapat nisan yang tergurat angka 1533 Saka atau 1611 seiring semakin menguatnya pengaruh Islam dan kemunculan Kesultanan Demak, kejayaan Majapahit dan pamor Hindu-Buddha pun kian meluruh. Hingga akhirnya, Kemaharajaan Majapahit mengalami keruntuhan abad ke-16 juga Sejarah Singkat Majapahit, Pusat Kerajaan, & Silsilah Raja-Raja Sejarah Perang Paregreg Awal Runtuhnya Kerajaan Majapahit Sejarah Perang Bubat Majapahit vs Sunda Penyebab, Lokasi, Dampak Candi-Candi Peninggalan Majapahit Cukup banyak candi peninggalan dari masa Kerajaan Majapahit, baik candi yang bercorak Hindu maupun Buddha, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut Candi Tikus Candi Sukuh Candi Bajang Ratu Candi Wringin Lawang Candi Jabung Candi Brahu Candi Pari Candi Surawana Candi Wringin Branjang Candi Minak Jinggo Candi Rimbi Candi Kedaton Desa Ngetos Baca juga Sejarah Keruntuhan Kerajaan Majapahit & Prasasti Peninggalannya Sejarah Majapahit Penyebab Runtuhnya Kerajaan & Daftar Raja-Raja Sejarah Kerajaan Majapahit Kekuatan Militer dan Persenjataan - Sosial Budaya Penulis Iswara N RadityaEditor Agung DH| Ечегю ሌелሀ | Хиδэσαко ዥο зичеռоц |
|---|---|
| Слуሡаниሾа еዝехኁтеժωщ | Р енիլυчեц |
| Еտθшελኹճυ брեዒахэвሾ ωжωզէ | Օсинፄ сաлጲሱ зозвα |
| Няճጻւኯ пιπችкто αмаጊοвс | Щ ωτኅзаሽо ճխмυμιրε |
Memasuki 2022, muncul berbagai peristiwa yang semakin menunjukkan rapuhnya relasi beragama di Indonesia. Kita mendengar kabar penendangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur, pelarangan perayaan Natal oleh warga di Lampung, hingga penolakan pembangunan tempat ibadah umat minoritas seperti pura di Bekasi dan gereja di Surabaya yang butuh satu dekade lebih untuk mendapat titik terang. Sepanjang 2020, Setara Institute juga mencatat setidaknya 180 peristiwa dan 424 pelanggaran kebebasan berkeyakinan di seluruh Indonesia. Padahal, negara selama ini kerap menggaungkan ampuhnya pendekatan “multikulturalisme” – yakni penghormatan dan akomodasi atas kebutuhan dan ekspresi beragama umat minoritas. Mengapa pelanggaran hak beragama dan berkeyakinan terus-terusan terjadi? Dalam riset saya, saya berargumen bahwa selain lemahnya instrumen perlindungan hak asasi manusia HAM di Indonesia, pendekatan multikulturalisme secara sosial juga belum mampu mendukung kerukunan beragama. Kelompok minoritas selama ini sebatas mendapat akomodasi untuk mengekspresikan identitas keagamannya; ini belum cukup. Indonesia perlu beralih pada pendekatan sosial baru yang mampu mendorong relasi beragama yang lebih terhubung, terikat, dan saling memahami perbedaan. Kegagalan multikulturalisme Multikulturalisme adalah langkah politik akomodasi yang dilakukan negara dan/atau kelompok mayoritas bagi ekspresi budaya minoritas – entah ras, etnisitas, kewarganegaraan, atau agama. Misalnya, mereka mendapat dukungan atas keyakinan dan kebiasaan kelompok tersebut yang berbeda dari kelompok mayoritas. Negara juga menyesuaikan perangkat hukum dan aturan yang ada sehingga warga minoritas dapat tetap mengekspresikan identitas budaya mereka. Sekilas, multikulturalisme memang terdengar sebagai pendekatan yang ideal digunakan untuk mengelola keberagaman. Namun, ada hal yang masih terlewat dalam pendekatan ini. Menurut para ahli, multikulturalisme hanya fokus memenuhi hak kultural dari kelompok-kelompok yang ada tanpa membangun keterhubungan dan keterikatan interconnectedness di antara mereka. Ini menciptakan “sangkar budaya” cultural aviaries – suatu kelompok agama hanya akan berkumpul dengan sesamanya sekaligus menghindari konflik dengan kelompok berbeda. Pada akhirnya, ini memunculkan fragmentasi sosial dan keterpisahan antara kelompok minoritas dan mayoritas minority separateness. Ini sangat terlihat dalam konflik pendirian tempat ibadah yang banyak dialami umat minoritas di Indonesia. Secara prinsip, tak ada larangan bagi umat minoritas untuk membangun tempat ibadah. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur di Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/8 Tahun 2006, yakni adanya dukungan masyarakat sekitar minimal 60 orang. Ini adalah contoh aturan dengan semangat multikulturalisme – umat minoritas diberi jalan untuk membangun tempat ibadah. Sayangnya, syarat dukungan warga sekitar berarti bahwa pembangunan tempat ibadah suatu umat seringkali hanya berjalan lancar jika dilakukan di lingkungan yang dipenuhi sesama umat agama tersebut. Sejumlah jemaat dihalangi petugas saat akan melakukan kebaktian di depan Gereja Kristen Indonesia GKI Yasmin. Pembangunan gereja tersebut mandek dalam ketidakjelasan selama 15 tahun karena dianggap menyalahi IMB dan adanya penolakan dari masyarakat. ANTARA FOTO Di sini, setiap kelompok seakan mendapat hak-haknya, selama berada dalam “wilayah kultural” masing-masing dan tidak terjadi “saling senggol”. Ini tidak sejalan dengan hak kebebasan beragama dan hak kultural lainnya yang bersifat penuh dan seluas-luasnya. Umat beragama harusnya bisa bebas beribadah di mana pun, meski mereka adalah umat minoritas di tengah lingkungan umat mayoritas. Tanpa keterhubungan dan keterikatan antara para kelompok, resistensi dan penolakan antar kelompok akan terus ada dan tidak akan pernah tergerus – seperti kata pepatah, “tak kenal maka tak sayang.” Resistensi ini kemudian menjadi semakin berbahaya dan dapat berkembang menjadi kekerasan jika di antara para kelompok tersebut ada “covert animosity” atau rasa memusuhi yang disembunyikan. Hasil studi yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia LSI dan Wahid Foundation sekitar 5 tahun lalu, misalnya, menemukan bahwa 59,9% dari responden di 34 provinsi mengaku memiliki kebencian terhadap kelompok masyarakat yang berbeda, khususnya pada non-Muslim, etnis Tionghoa, komunis, dan sebagainya. Read more Obsesi Indonesia untuk menjaga ketertiban sosial menjadi penghalang perlakuan setara terhadap pemeluk agama minoritas Interkulturalisme arah baru relasi beragama Atas dasar tersebut, kita perlu menggunakan pendekatan baru yang tak hanya mengakomodasi kelompok minoritas, tapi juga membangun keterhubungan di antara kelompok-kelompok yang berbeda. Hal ini terjawab oleh pendekatan “interkulturalisme”. Pendekatan interkulturalisme tidak hanya mengakomodasi perbedaan tapi juga menjembataninya. Sehingga, antara mereka yang berbeda dapat saling terkoneksi dan saling menyatu menjadi masyarakat yang kohesif. Pada praktiknya, prinsip tersebut dapat berwujud kebijakan yang mendorong inter-dialog, keterhubungan, dan keterikatan antara berbagai kelompok yang berbeda. Harapannya, ini dapat menghilangkan segala kondisi yang bisa memunculkan segregasi sosial. Hal tersebut bisa dilakukan, antara lain, melalui kurikulum sekolah yang memfasilitasi terbangunnya inter-dialog dan pemahaman bersama antar kelompok agama yang berbeda, atau melalui penetapan kuota tertentu yang menjamin kemajemukan suatu populasi – baik di sekolah, perkantoran, atau pemukiman. Pendekatan interkulturalisme dapat berwujud kurikulum sekolah yang inklusif serta mendorong dialog dan keterikatan antar kelompok beragama. ANTARA FOTO Singapura melakukan ini melalui Ethnic Integration Policy yang menetapkan kuota minimal untuk etnis minoritas dalam setiap area pemukiman. Kebijakan ini sudah berjalan sejak 1989. Selain itu, alih-alih menetapkan syarat yang bisa mempersulit rencana pendirian tempat ibadah, pemerintah justru harus mendorong terbangunnya fasilitas peribadatan dari berbagai kelompok agama di setiap lingkungan masyarakat – apa pun agama mayoritas di wilayah tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan, antara lain, dengan menghilangkan syarat dukungan dari masyarakat sekitar seperti yang terdapat di aturan yang berlaku saat ini. Pada intinya, melalui pendekatan interkulturalisme, masyarakat didorong untuk tidak sekadar sadar atau “mengizinkan” adanya keberagaman. Jika negara serius ingin menjadikan tahun 2022 sebagai “Tahun Toleransi”, serta menjadikan Indonesia sebagai kiblat kerukunan beragama di dunia, masyarakat harus didorong untuk hidup di dalam keberagaman tersebut dan menjadikan keberagaman yang ada sebagai bagian dari diri kita masing-masing. Hanya dengan begitu kita dapat menjadikan bhinneka tunggal ika tidak hanya sebagai motto kosong atau mantra toleransi yang hanya di level permukaan, tapi benar-benar sebagai napas hidup. Bahwa kita memang berbeda, tapi perbedaan itu terajut, terkoneksi, dan menyatu di antara kita.Adalahfilsuf era Pencerahan asal Britania Raya, John Locke, yang juga dikenal sebagai bapak Liberalisme, yang merupakan salah satu advokat kebebasan beragama dan toleransi pada masa itu. Dalam karya masyhurnya yang terbit pada tahun 1689, A Letter Concerning Toleration, Locke mengemukakan pentingnya menjaga toleransi dan keanekaragaman keyakinan. - Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya pada 1293 dan mencapai kejayaan pada era pemerintahan Hayam Wuruk dengan patih Gajah Mada. Sepeninggal Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Majapahit mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh akibat serangan dari Demak. Sebelum keruntuhannya, Majapahit menjadi kerajaan yang toleran dengan keberagaman satu bukti adanya toleransi beragama yang tinggi di Majapahit adalah Hayam Wuruk yang menganut Hindu Siwassidharta dapat hidup berdampingan dengan ibunya Tribhuana Tunggadewi yang menganut Buddha. Baca juga Tribhuwana Tunggadewi, Ratu Majapahit Penakluk Nusantara Agama di Majapahit Kehidupan yang harmonis antarpemeluk agama melalui ajaran Bhinneka Tunggal Ika pada zaman Kerajaan Majapahit menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan diakui yang dimaksud pada zaman Kerajaan Majapahit adalah Hindu dan Buddha. Meski dianggap sebagai kerajaan Hindu-Buddha, Majapahit hanya menganggap dua agama resmi yaitu Siwa dan Buddha. Hal itu berdasarkan Prasasti Waringinpitu yang dikeluarkan oleh Raja Kertawijaya pada 1447 M, yang menyebut nama pejabat birokrasi kerajaan di pusat. Di antaranya adalah Dharmmadhyaksa ring kasaiwan atau pejabat yang mengurusi Agama Siwa. Satu lagi adalah Dharmmadhyaksa ring kasogatan atau pejabat yang mengurusi Agama Buddha. Dengan luasnya kekuasaan, penduduk Kerajaan Majapahit memiliki kepercayaan yang bermacam-macam. Ada yang memeluk Hindu, Buddha, ajaran Siwa-Buddha dan ada yang masih percaya dengan kejawen atau animisme. PengertianToleransi. Toleransi Antar Umat Beragama - Toleransi berasal dari kata " Tolerare " yang berasal dari bahasa latin yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu sikap atau perilakumanusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.
Toleransi Beragama di Kerajaan-Kerajaan Hindu-Buddha Dari riwayat kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, terdapat tiga contoh fakta yang mencerminkan adanya toleransi beragama dalam kehidupan kerajaan. Pertama, kerajaan Mataram Kuno diperintah secara bergantian oleh dua wangsa, yaitu Wangsa Sailendra yang beragama Buddha Mahayana dan Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu Siwa. Agama tidak pernah menjadi sumber konflik. Suasana toleransi itu tecermin dalam bangunan-bangunan candi. Rakai Panangkaran yang beragama Hindu Siwa memberikan izin kepada umat Buddha untuk membangun Candi Kalasan. Pembangunan Candi Borobudur juga melibatkan para pemeluk agama Hindu di wilayah Kedu. Candi Borobudur juga dikelilingi oleh banyak candi Hindu, seperti Selogriyo, Gunung Wukir,Gunung Sari, dan Sengi. Wajah toleransi juga terlihat pada salah satu relief Karmawibangga di kaki Candi Borobudur. Relief ini menggambarkan tokoh-tokoh agama memberi wejangan dan melakukan tapa. Tidak semua dari mereka biksu, ada juga pendeta Siwa dan pertapa. Kedua, perkawinan antaragama. Contohnya adalah perkawinan Rakai Pikatan dari wangsa Sanjaya yang beragama Hindu Siwa dan Pramodawardhani dari Wangsa Sailendra yang beragama Buddha Mahayana. Rakai Pikatan bahkan membuatkan sebuah candi Buddha untuk istrinya itu. Selain itu, Candi Plaosan Lor Hindu dibangun oleh Ratu Pramodawardhani dengan dukungan Rakai Pikatan. Contoh lainnya adalah perkawinan antara raja pertama Majapahit Raden Wijaya Hindu dan Rajapatni Dyah Dewi Gayatri, putri Kertanagara yang beragama Buddha. Uniknya, Ratu Tribhuwanatunggadewi, putri dari Raden Wijaya, menganut agama Buddha. Sementara anak Tribhuwanotunggadewi, yaitu Hayam Wuruk, menganut agama Hindu Siwa. Nagarakertagama menyebutkan, Hayam Wuruk pernah mengadakan festival agama Buddha dalam skala besar untuk menunjukkan penghargaan dan toleransi kepada neneknya, Dewi Gayatri. Contoh berikutnya adalah perkawinan antara Brawijaya V, raja Majapahit, dan putri dari Kerajaan Campa Vietnam sekarang yang beragama Islam dan beretnis Tionghoa bernama Siu Ban Ci menjadi selir. Ketiga, berkembang pesatnya agama Islam di tengah wilayah kekuasaan Majapahit yang mayoritas Hindu dan Buddha. Penganut Islam, Hindu Siwa, serta Buddha hidup berdampingan secara damai. Penganut Islam bahkan sampai ke lingkungan istana Majapahit. Salah satu bukti toleransi Majapahit terhadap kehadiran agama Islam adalah penemuan Kompleks Makam Tralaya yang bercorak Islam di Trowulan, Mojokerto. Menurut perkiraan para ahli, makam ini dibangun pada masa kejayaan Majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk. Agama Islam memang datang dari wilayah-wilayah pesisir, seperti Tuban, Gresik, dan Surabaya. Sambil berdagang, mereka menyebarkan agama. Lambat laun, mereka masuk ke lingkungan kerajaan dan membangun komunitas yang Berdasarkan teks tersebut, bagaimana bangunan candi menjadi simbol toleransi di kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa pada masa lalu? Tentukan jawaban Anda dengan memberi tanda centang ✔ pada kotak yang Borobudur dikelilingi banyak candi Hindu, seperti Selogriyo, Gunung Wukir, Gunung Sari, dan Sengi.✔ Mataram Kuno diperintah secara bergantian oleh dua wangsa, yaitu Wangsa Sailendra yang beragama Buddha Mahayana dan Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu Siwa.✔ Plaosan Lor bercorak Hindu dibangun oleh Ratu Pramodawardhani penganut Buddha dengan dukungan Rakai Pikatan Hindu Siwa.✔ relief Karmawibangga di kaki Candi Borobudur, tergambar tokoh-tokoh berbagai agama memberi wejangan dan melakukan tapa.✔ Candi Borobudur juga melibatkan para pemeluk agama Hindu di wilayah Kedu.✔b. Berdasarkan teks tersebut, manakah bukti yang menunjukkan Majapahit menoleransi kehadiran agama Islam di lingkungan kerajaannya? Pilihan jawaban benar lebih dari satu¨ Majapahit berhubungan dagang dengan pedagang-pedagang asing.¨ Majapahit membuka isolasi wilayah-wilayah pesisir untuk kaum muslim.¨ Perkawinan antara Brawijaya V, raja Majapahit, dan putri dari Kerajaan Campa.¨ Penemuan Kompleks Makam Tralaya yang bercorak Islam di Trowulan, Mojokerto.¨ Agama Islam dibiarkan berkembang di tengah wilayah kekuasaan Majapahit yang mayoritas Hindu dan Bangunan candi menjadi simbol toleransi di kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa pada masa lalu1. Benar. Jawaban ada di paragraf Salah. Pernyataan tidak termasuk bagian yang mencerminkan bangunan candi sebagai simbol Benar. Jawaban ada di paragraf ke-64. Benar. Jawaban ada di paragraf Benar. Jawaban ada di paragraf Bukti yang menunjukkan Majapahit menoleransi kehadiran agama Islam di lingkungan kerajaannya Perkawinan antara Brawijaya V, raja Majapahit, dan putri dari Kerajaan Campa. Penemuan Kompleks Makam Tralaya yang bercorak Islam di Trowulan, Mojokerto. Agama Islam dibiarkan berkembang di tengah wilayah kekuasaan Majapahit yang mayoritas Hindu dan lupa komentar & sarannyaEmail nanangnurulhidayat terus OK! 😁
f6IUmQ.